Tuesday, September 20, 2016

KETUA DPD IRMAN VS KPK

KETUA DPD IRMAN VS KPK !



Ketua DPD Irman Gusman diduga menerima suap untuk membantu CV Semesta Berjaya mendapatkan jatah penyaluran gula impor dari Perum Bulog. KPK membuka kemungkinan Bulog ikut diselidiki di kasus ini.

"Tergantung hasil pengembangan. Harus, kalau ada buktinya yang ke arah sana, harus dilakukan penyelidikan yang lebih lengkap," kata pimpinan KPK, Laode M Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2016).


Dalam pemberian jatah kuota impor gula untuk CV Semesta Berjaya, diduga ada komunikasi antara Irman Gusman dan oknum di Bulog. KPK menyebut itu sudah menjadi materi penyelidikan.

"Yang bisa mengantar KPK ke situ karena ada pembicaraan. Salah satunya itu. Ada rekomendasi," ungkapnya.

Soal uang Rp one hundred juta yang diamankan dari Irman, KPK masih menyelidiki apakah itu merupakan pemberian pertama atau sudah ada transaksi lainnya.

"Kami juga belum tahu. Sedang diselidiki. Tapi bahwa ada uang Rp a hundred juta yang diambil penyidik KPK memang ada," ujar Laode.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Bulog, Wahyu, mengakui bahwa CV SB adalah salah satu mitra penyalur yang ditunjuk oleh Bulog untuk mendistribusikan gula impor di Sumatera Barat.



Bulog mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk stabilisasi harga gula. Dalam rangka stabilisasi itu, Bulog mengimpor 260.000 ton gula. Untuk mendistribusikannya, Bulog menunjuk 57 distributor di seluruh Indonesia, salah satunya CV SB.

"Bulog melaksanakan penugasan sesuai tugas yang diberikan pemerintah. Untuk penjualan kami pasti menunjuk mitra penyalur atau distributor. Itu untuk menjual di daerah. Jumlahnya ada fifty seven distributor di seluruh Indonesia. CV SB adalah salah satunya," papar Wahyu dalam konferensi pers di Gedung Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/nine/2016).

Apakah ada lobi-lobi dari Irman Gusman sehingga CV SB mendapatkan jatah penyaluran? "Itu sudah masuk materi penyidikan, saya tidak akan jawab. KPK yang nanti sampaikan lebih detail," jawab Wahyu.

No comments:

Post a Comment